Dan yang tidak kalah pentingnya, lanjut mantan anggota DPRD NTB itu, UN tidak menjadi momok dan menakutkan bagi siswa. Sebelumnya, para siswa merasa takut, tertekan, dan stres ketika menghadapi UN. Mereka betul-betul tidak nyaman dan penuh tekanan.
Jadi, kata Lalu Ari, tantangan bagi Kemendikdasmen adalah bagaimana menciptakan UN yang tidak menjadi momok yang menakutkan bagi siswa. Sebaliknya, dengan UN, siswa semakin semangat dalam belajar, sehingga kompetensi mereka meningkat.
Lalu Ari juga mengingatkan agar UN tidak melibatkan aparat kepolisian dalam pelaksanaan UN. Pelibatan aparat dalam pelaksanaan ujian merupakan sejarah buruk bagi pendidikan di Indonesia. Seolah-olah para siswa itu melakukan tindakan kriminal, sehingga harus diawasi oleh polisi.
Saat itu, polisi dilibatkan dalam pengawalan distribusi soal UN, mulai dari percetakan, pengiriman ke provinsi, kabupaten/kota, bahkan distribusi soal ke sekolah juga diawasi polisi. Polisi juga melakukan penjagaan di kompleks sekolah, walaupun tidak masuk dalam ruang ujian.
“Jangan ada lagi polisi di UN. Kehadiran aparat sangat intimidatif dan menjadi momok bagi para siswa. Ini bukan untuk menyalahkan aparat polisi, tapi ini karena sistem yang salah,” tegas Lalu Ari.
Setelah masa reses DPR selesai, Lalu Ari mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang Kemendikdasmen untuk rapat membahas rencana pelaksanaan UN yang akan digelar mulai 2026.
“Kami akan mengundang Mendikdasmen dan mendengar penjelasan beliau terkait rencana UN. Tentu, kami juga akan menyampaikan usulan dan aspirasi dari masyarakat,” tandas Lalu Ari. [dnl]








