DPR Minta Pemda Tanggung Jawab Nakes Honorer Daerah yang Tidak Masuk Database BKN

Foto Ilustrasi/net

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah daerah (Pemda) diminta harus bertanggung jawab atas banyaknya tenaga kesehatan (nakes) honorer daerah yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal ini disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR dengan Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Menurut Irma, karena sistem otonomi daerah, pemerintah pusat tidak bisa ikut campur dalam pengelolaan tenaga honorer di daerah.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar tenaga kesehatan yang menghadapi masalah terkait status kepegawaian atau gaji rendah segera berkoordinasi dengan kepala daerah masing-masing.

“Kalau nakes di daerah itu, itu tanggung jawab Pemda sebenarnya. Itu sebenarnya bukan tanggung jawab pusat, itu tanggung jawab daerah. Jadi karena otonomi daerah sudah mengatur itu. Jadi pusat nggak bisa cawe-cawe ke sana,” kata Irma.

Politisi Fraksi Partai NasDem ini juga menyoroti bahwa banyak tenaga honorer diangkat dengan alasan politik, terutama menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada). Akibatnya, setelah diangkat, pemerintah daerah sering kali kesulitan membayar gaji mereka.

Exit mobile version