JAKARTA, FAKTABASIONAL.NET – Penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) sempat mengundang kekhawatiran dan spekulasi di kalangan masyarakat.
Dalam klarifikasi resmi, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa ladang ganja tersebut merupakan hasil kerja sama antara Balai Besar TNBTS dan pihak kepolisian, bukan merupakan aktivitas ilegal dari staf taman nasional.
Klarifikasi ini disampaikan dalam acara TMII, Jakarta, Selasa (18/3/2024), dengan tujuan mengurangi spekulasi dan menegaskan komitmen pemerintah terhadap keamanan kawasan konservasi.
Penemuan ladang ganja ini mengungkapkan pentingnya peran teknologi modern dalam menjaga integritas kawasan konservasi.
Melalui pemanfaatan drone dan pemetaan digital, tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar TNBTS, polisi hutan, dan aparat kepolisian berhasil mengidentifikasi lokasi ladang ganja yang tersembunyi di area terpencil.
Operasi bersama ini menunjukkan sinergi antara pihak pengelola taman nasional dan aparat keamanan dalam menindak aktivitas ilegal di wilayah yang dilindungi.
Dalam operasi pengungkapan ladang ganja, penggunaan drone menjadi kunci utama. Teknologi ini memungkinkan petugas memetakan area-area yang sulit dijangkau secara akurat.