SNBP 2025: Kewajiban Lanjutkan Proses Penerimaan Mahasiswa Baru bagi Siswa Lulus Seleksi Prestasi

SNBP 2025/(ilustrasi/@pixabay)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek), Brian Yuliarto, dalam konferensi pers di Gedung Kemendiktisaintek, Senayan, Jakarta Pusat, mengumumkan bahwa siswa yang dinyatakan lulus melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) wajib melanjutkan proses penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi yang telah menerima mereka, Selasa, 18 Maret 2025.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk memastikan bahwa setiap siswa yang berhasil melalui jalur seleksi berbasis prestasi akan memanfaatkan kesempatan emas untuk meniti jenjang pendidikan tinggi.

Brian Yuliarto menegaskan bahwa bagi siswa yang tidak melanjutkan proses penerimaan, akan ada konsekuensi serius. Mereka yang tidak mengambil kesempatan ini secara otomatis tidak diperbolehkan mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) maupun Ujian Mandiri.

Hal ini dirancang agar para peserta merasa terdorong untuk menghargai pencapaian yang telah diraih melalui SNBP dan mempersiapkan diri untuk tantangan yang lebih berat di dunia perkuliahan.

Dalam penjelasannya, Brian Yuliarto menyampaikan bahwa keberhasilan melalui SNBP bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari proses yang lebih menantang di dunia pendidikan tinggi.

Siswa yang telah dinyatakan lulus wajib melanjutkan proses penerimaan di perguruan tinggi terkait. Jika tidak, mereka tidak hanya kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur SNBP, tetapi juga tidak dapat mengikuti seleksi melalui jalur SNBT dan Ujian Mandiri.

Kebijakan ini diterapkan untuk mendorong disiplin dan komitmen para siswa terhadap pendidikan yang telah mereka raih.