Risiko Terbesar Tes DNA dalam Kasus Lisa Mariana vs Ridwan Kamil Menurut Hotman Paris

Lisa Mariana/(Instagram)

ENTERTAINMENT, FAKTANASIONAL.NET – Kasus pengakuan anak dari Ridwan Kamil yang melibatkan Lisa Mariana kembali mencuat di ranah publik.

Pengacara kondang Hotman Paris memberikan pencerahan hukum mengenai dampak serius yang mungkin timbul apabila hasil tes DNA menunjukkan bahwa anak yang diakui oleh Lisa Mariana merupakan anak biologis Ridwan Kamil.

Pernyataan tersebut menimbulkan perdebatan karena implikasi hukum dan sosialnya cukup besar.

Hotman Paris menegaskan bahwa, “Bahayanya dari tes DNA bagi suami istri sah lebih kepada anak yang lahir di luar perkawinan,” sehingga apabila tes DNA membuktikan kebenaran pengakuan tersebut, anak tersebut berhak mendapatkan warisan meski tidak terikat oleh ikatan perkawinan resmi.

Hal ini membuka diskusi mengenai hak-hak waris dan keabsahan pengakuan anak dalam sistem hukum perdata Indonesia.

Dalam konteks hukum, Hotman Paris menjelaskan bahwa anak yang terbukti secara DNA sebagai anak biologis Ridwan Kamil memiliki hak untuk menerima warisan, meskipun status kelahirannya berada di luar pernikahan.

Kasus serupa pernah terjadi pada mendiang Menteri Sekretaris Negara Moerdiono dengan seorang pedangdut yang akhirnya mendapatkan keputusan di Mahkamah Konstitusi.