KPK Perluas Jejak Aliran Dana Kredit LPEI ke PT SMJL

KPK Perluas Jejak Aliran Dana Kredit LPEI ke PT SMJL/(FOTO:ANTARA)

Sejumlah perusahaan yang terkait dengan LPEI dan aliran dana kredit akan dipanggil untuk memberikan keterangan.

Hal ini menunjukkan bahwa KPK berupaya menyentuh hulu dan hilir kasus guna mengungkap otak di balik dugaan korupsi fasilitas kredit tersebut.

Hingga kini, KPK telah menetapkan lima tersangka: dua dari internal LPEI, yakni Direktur Pelaksana 1 LPEI Wahyudi dan Direktur Pelaksana 4 LPEI Arif Setiawan; serta tiga pihak debitur PT PE, yaitu Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT PE Jimmy Masrin, Direktur Utama PT PE Newin Nugroho, dan Direktur Keuangan PT PE Susi Mira Dewi Sugiarta.

Proses persidangan dan pelengkapan berkas perkara terus berlangsung untuk mempercepat penanganan perkara ini.

Dengan langkah tegas dan pemeriksaan saksi berjenjang, KPK menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi fasilitas kredit LPEI.

Masyarakat pun diharapkan terus mengawal perkembangan kasus agar penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.[dit]