Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di PT Bank BJB yang Diprediksi Akan Meluas

Gedung Merah Putih KPK
Gedung Merah Putih KPK/fkn

Langkah ini untuk mempermudah DJP menelusuri aliran dana dan potensi kerugian negara yang mencapai Rp222 miliar akibat selisih pembayaran iklan senilai Rp409 miliar pada periode 2021–2023.

Dengan menetapkan lima tersangka, termasuk eks Dirut BJB Yuddy Renaldi dan pengendali beberapa agensi periklanan, KPK ingin memastikan tidak ada celah bagi oknum yang ingin mempermainkan anggaran negara.

Keenam perusahaan agensi yang disorot antara lain PT CKMB, PT CKSB, PT AM, PT CKM, PT BSCA, dan PT WSBE dengan nilai proyek masing-masing antara Rp33 miliar hingga Rp105 miliar.[dit]