Untuk mengejar ketertinggalan, diperlukan pembenahan kebijakan di industri, energi, dan keuangan. Di sektor industri, penguatan Permen ESDM 11/2024 serta SIH perlu diperjelas. Pada sektor energi, RUKN dan RUPTL harus disesuaikan agar menarik investasi hijau. Sementara itu, optimalisasi Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) akan mempermudah aliran modal ke proyek-proyek ramah lingkungan.
Dengan reformasi terpadu, Indonesia berpeluang meningkatkan nilai tambah produk environmental goods, memperkuat ekspor, dan mendukung target pertumbuhan ekonomi 8% hingga 2029.[dit]
