Kasus ini melibatkan dugaan aliran dana ke beberapa anggota DPR Komisi XI melalui yayasan fiktif. Saksi seperti Ageng Wardoyo, Anita Handayani Putri, dan Sarilan Putri Khairunnisa telah memberi keterangan soal rapat pembahasan CSR.
Dua anggota dewan, Satori dan Heri Gunawan, juga diperiksa atas indikasi penyalahgunaan dana yang seharusnya untuk ambulans, beasiswa, dan pembangunan masyarakat.
Proses pemeriksaan Hery menjadi sorotan publik karena menyangkut reputasi BI dan transparansi program tanggung jawab sosial. Ke depan, hasil penyidikan KPK akan menentukan langkah hukum berikutnya untuk menegakkan keadilan dan mencegah penyalahgunaan dana CSR.[dit]











