KPK Bongkar Modus Korupsi Pengadaan EDC: Negara Rp 700 Miliar!

Gedung KPK
KPK menemukan indikasi TPPU dari kasus Silmy Karim./(ist/fkn)

Dokumen kontrak, buku tabungan, dan bukti elektronik diamankan. Guna kelancaran penyidikan, KPK mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri, termasuk pejabat senior bank pelat merah.

KPK menegaskan bakal mengumumkan kronologi lengkap, pihak-pihak yang terlibat, serta aliran dana korupsi.

Masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan kasus ini, sekaligus menuntut transparansi dan akuntabilitas lembaga.

Langkah tegas KPK menjadi kunci mencegah korupsi serupa di masa depan, memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar dipergunakan untuk kepentingan publik.[dit]