FAKTANASIONAL.NET – Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri baru saja melakukan penggeledahan di Cafe de’CLAN Signature, kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026).
Dalam operasi tersebut, aparat menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan dengan rapi di balik lemari.
Dilansir dari bacasaja.id, penggeledahan ini merupakan langkah nyata dalam joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Setelah dibuka, penyidik mendapati tumpukan uang tunai dalam pecahan 100 dolar Singapura di dalamnya. Uang tersebut segera disita sebagai barang bukti untuk kepentingan pendalaman kasus.
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengonfirmasi penemuan brankas tersebut.
Namun, pihak kepolisian hingga kini belum membeberkan total nilai nominal uang maupun kaitan spesifiknya dengan perkara yang sedang ditangani.











