Satu Harga LPG 3 kg: Upaya Menyelaraskan Subsidi dan Distribusi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia/(Instagram)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menetapkan skema “satu harga” untuk LPG subsidi 3 kg di seluruh Indonesia.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan revisi Perpres No. 104/2007 dan No. 38/2019 akan memasukkan ketentuan ini agar harga LPG 3 kg seragam di setiap wilayah.

Harga LPG 3 kg saat ini bervariasi antar daerah akibat panjangnya rantai distribusi dan mekanisme alokasi yang belum sempurna.

“Ini untuk LPG Perpresnya kami lagi bahas, kita akan merubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi,” kata Bahlil dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, dikutip Kamis, 3 Juli 2025.

Dengan satu harga, pemerintah berharap kebocoran subsidi dapat diminimalkan serta penerima manfaat adalah masyarakat berhak.