Aliran sisa dana hingga puluhan rumah yang tidak dibangun menjadi titik temu dugaan penyimpangan.
Dalam penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Heri Gunawan di Tangerang Selatan dan Satori. Barang bukti yang disita meliputi dokumen, barang elektronik, dan surat-surat terkait CSR BI dan OJK.
Plt. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menegaskan, setelah pemeriksaan awal—Heri diperiksa pada 27 Desember 2024 dan Satori hingga tiga kali—penetapan tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat setelah analisis bukti tuntas.[dit]
