Sistem kontrol internal yang lemah dan celah regulasi membuat praktik suap dan gratifikasi mudah berkembang, terbukti dari OTT Mandailing Natal pada 26 Juni 2025 yang menjerat lima tersangka dengan total anggaran proyek jalan mencapai Rp231,8 miliar.
KPK tidak hanya mengandalkan penindakan. Melalui instrumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI), KPK mendorong perbaikan tata kelola.
Skor integritas wilayah Sumut berdasarkan MCSP 2024 hanya 75,02 (kategori kuning), sementara skor SPI Pemprov Sumut bahkan lebih rendah, 58,55 (kategori rentan).
Empat indikator terlemah adalah PBJ, pengelolaan barang milik daerah (BMD), pengawasan internal (APIP), dan optimalisasi pendapatan pajak daerah. Penguatan unit kerja pengadaan, pelatihan SDM, serta transparansi proses lelang diharapkan dapat memperbaiki capaian di masa mendatang.[dit]
