JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali mengalami koreksi pada perdagangan hari ini, Rabu (16/7/2025).
Berdasarkan data dari situs Logam Mulia, harga emas tercatat turun sebesar Rp 10.000, menempatkannya pada posisi Rp 1.914.000 per gram. Meskipun terjadi penurunan, harga emas Antam berhasil bertahan di atas level psikologis penting, yakni Rp 1,9 juta per gram.
Di sisi lain, harga pembelian kembali atau buyback oleh Antam justru menunjukkan kenaikan tipis sebesar Rp 6.000, menjadi Rp 1.752.000 per gram. Angka saat ini masih berada di bawah rekor harga tertinggi sepanjang masa (all time high) yang pernah dicapai pada 22 April 2025 lalu, yaitu sebesar Rp 2.039.000 per gram. Koreksi ini dianggap wajar oleh sebagian pelaku pasar setelah tren kenaikan yang kuat beberapa waktu lalu.
Bagi para investor, penting untuk memahami bahwa setiap transaksi emas batangan dikenai potongan pajak. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.







