Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kemungkinan memanggil Nadiem terbuka lebar. “Semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara akan kami panggil,” ujarnya. Bila keterangan Fiona mengindikasikan keterlibatan langsung atau arahan dari Nadiem, penyidik akan segera mengeluarkan surat panggilan. Namun, KPK juga memastikan kasus ini masih pada tahap penyelidikan, berbeda dengan kasus Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung.
Selain Google Cloud, KPK juga sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Pemeriksaan Fiona diharapkan mengungkap benang merah antara kedua kasus tersebut dan menegaskan komitmen KPK memberantas korupsi di sektor pendidikan.[dit]











