ICW Laporkan Dugaan Pemotongan Dana Haji 2025, Menag: Sudah Diklarifikasi

Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.

Laporan ICW mendorong KPK untuk menelaah bukti dan memanggil pihak terkait; bila ditemukan unsur pidana, kasus bisa berlanjut ke penyidikan seperti halnya kasus kuota haji yang baru dinaikkan statusnya. Pengawasan publik dan audit independen menjadi kunci klarifikasi lebih lanjut.[dit]