Selain pendidikan, pembahasan menyoroti peran Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai sarana integrasi layanan yang transparan dan berbasis teknologi untuk menekan peluang korupsi di layanan publik.
Rencana tindak lanjut mencakup rapat koordinasi lintas lembaga—Itjen Kemendagri, Kemenag, Kemendikasmen, dan KPK—sebagai ruang sinkronisasi kebijakan dan implementasi di daerah.[dit]
