Hukum  

Usut Kasus Penyelewengan IUP Tambang, Aktivis GERAKIN Minta Kapolda Jabar Irjen Pipit Dinonaktifkan

Irjen Pipit Rismanto/Instragram.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Aktivis dari Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (GERAKIN) mempertanyakan transparansi pengusutan kasus penyelewengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Barat (Kalbar) yang diduga melibatkan Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto.

Direktur Eksekutif GERAKIN, Fajar, dalam keterangannya pada Sabtu (1/8/2027) mengatakan bahwa informasi yang mengaitkan Irjen Pipit dalam perkara IUP Tambang harus direspon dengan terbuka, dan tak boleh didiamkan mengendap.

Apalagi kasus itu mencuat saat Irjen Pipit Rismanto menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Barat, atau sebelum dilantik menjadi Kapolda Jabar.

“Kami memandang bahwa setiap informasi tersebut perlu disikapi secara objektif dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Fajar.

Fajar mendorong aparat penegak hukum dan lembaga yang berwenang untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat, sejauh mana perkembangan penanganan perkara penyelewengan IUP Pertambangan tersebut.

“Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” lanjutnya.

Fajar memastikan bahwa aktivis GERAKIN menyadari pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Setiap dugaan harus dibuktikan melalui proses penyelidikan, penyidikan, dan pembuktian di pengadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Exit mobile version