Azizah Salsha Laporkan Dugaan Fitnah, Ingin Beri Efek Jera

Azizah Salsha Laporkan Dugaan Fitnah, Ingin Beri Efek Jera/(Instagram)

Menurut Anandya, pelapor menyertakan Pasal 45 ayat (4) dan (6) jo Pasal 27A UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Azizah menegaskan bahwa langkah hukum ini penting untuk mengedukasi masyarakat agar berhati-hati dalam bermedia sosial. “Sudah setahun lebih saya difitnah, kali ini saya ingin proses hukum berjalan,” ujarnya.

Anandya menambahkan, tujuan utama adalah melindungi nama baik klien dan keluarga. “Efek jera harus ada, agar orang tidak asal menyebarkan informasi yang belum tentu benar,” jelasnya.[dit]