KPK Percepat Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Haji 2023-2024

Gedung Merah Putih KPK
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan untuk segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan pihaknya tengah mempercepat pemeriksaan saksi, dokumen, dan barang bukti guna memastikan transparansi proses hukum.

Setyo menyampaikan bahwa KPK sudah mengajukan permintaan audit kerugian negara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil audit ini akan menjadi landasan dalam memperkuat status hukum para pihak yang terlibat. Dari penghitungan awal, kerugian negara diperkirakan menembus angka lebih dari Rp1 triliun. Langkah ini juga diperkuat dengan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Exit mobile version