JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan untuk segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan pihaknya tengah mempercepat pemeriksaan saksi, dokumen, dan barang bukti guna memastikan transparansi proses hukum.
Setyo menyampaikan bahwa KPK sudah mengajukan permintaan audit kerugian negara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil audit ini akan menjadi landasan dalam memperkuat status hukum para pihak yang terlibat. Dari penghitungan awal, kerugian negara diperkirakan menembus angka lebih dari Rp1 triliun. Langkah ini juga diperkuat dengan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
