Dalam kasus ini, Hendarto, pemilik BJU Group yang menaungi PT SMJL dan PT MAS, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga menyalahgunakan pinjaman Rp1,7 triliun dari LPEI bukan untuk operasional perusahaan, melainkan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian aset dan berjudi hingga Rp150 miliar.[dit]
KPK Sita Konsesi Tambang Rp1,6 Triliun Terkait Kasus LPEI
Rekomendasi untuk kamu

Rizal: Mantan Direktur Penyidikan & Penindakan DJBC periode 2024–Januari 2026. Sisprian Subiaksono (SIS): Kasubdit Intel P2 DJBC. Orlando: Kepala Seksi Intelijen DJBC. Budiman Bayu Prasojo: Pegawai Ditjen Bea Cukai. John…

Modus Aliran Dana dan Yayasan Pribadi Heri Gunawan Sementara itu, tersangka Heri Gunawan diduga menerima kucuran dana yang lebih besar, yakni mencapai Rp15,86 miliar. Rincian penerimaan dana tersebut meliputi: Rp6,28…

Dari Salah Sasaran hingga Ketiadaan Blueprint Bukan hanya masalah kelembagaan, KPK juga menyoroti keanehan regulasi pelaksanaan MBG yang baru diterbitkan setelah program berjalan hampir satu tahun. Kondisi ini memicu tanda…







