Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan atau Pajak Baru di 2026

Menteri Keuangan, Sri Mulyani memastikan bahwa tak ada kenaikan dan pajak bari pada tahun depan/net.

Selain itu, pekerja bergaji di bawah Rp 60 juta per tahun juga tidak dikenai PPh, sementara sektor kesehatan dan pendidikan tidak dipungut PPN.

“Kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan kepada UMKM dan masyarakat berpenghasilan rendah, sejalan dengan prinsip gotong royong,” ujar Sri Mulyani.

Lebih lanjut, pemerintah juga akan memperkuat sistem perpajakan melalui modernisasi Coretax System, pertukaran data lintas kementerian/lembaga, penyamaan perlakuan transaksi digital dan nondigital, serta peningkatan pengawasan intelijen perpajakan.

“Dari sisi enforcement maupun compliance, semua akan ditingkatkan. Tujuannya agar mereka yang mampu tetap membayar pajak secara mudah, patuh, dan konsisten,” pungkasnya.[Zul]