JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, menekankan peran strategis pemerintah dalam mendorong hilirisasi dan perlindungan komoditas pertanian maupun perkebunan.
Menurutnya, langkah ini krusial untuk meningkatkan nilai tambah, memperkuat daya saing, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi petani dan perekonomian nasional.
Firman menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang tengah dibahas harus mampu menjadi landasan hukum untuk memperkuat kemandirian industri dalam negeri.
Ia menyoroti bahwa selama ini Indonesia lebih banyak mengekspor hasil perkebunan dalam bentuk bahan mentah, padahal komoditas seperti kelapa sawit, kakao, kopi, tebu, karet, dan singkong memiliki potensi besar bila diolah lebih lanjut.
“Singkong, misalnya, bisa dijadikan pangan, etanol, hingga bahan baku kertas. Jika dikelola dengan baik, pengembangannya dapat memperkuat ekonomi daerah di Lampung, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan,” jelas Firman dalam rapat pleno Baleg DPR RI di Senayan, Selasa (2/9/2025).
Ia pun merinci sejumlah langkah yang perlu ditempuh pemerintah, antara lain:
