KPK Telusuri Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Yayasan Milik Anggota DPR

Gedung KPK
Gedung KPK/(ist/fkn)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diduga mengalir ke yayasan milik anggota DPR, Satori (ST). Penyidikan ini berawal dari laporan PPATK dan aduan masyarakat terkait penyalahgunaan dana CSR periode 2020-2023.

Pada Selasa (2/9/2025), KPK memeriksa 12 saksi di Polresta Cirebon. Mereka terdiri dari staf administrasi, pengurus yayasan, teller bank, hingga tenaga ahli Satori. Keterangan saksi diperlukan untuk menelusuri bagaimana dana CSR dikelola dan disalurkan ke yayasan yang diduga terafiliasi dengan tersangka.