Sebelumnya, KPK telah menggeledah Gedung Bank Indonesia dan Kantor OJK pada Desember 2024 untuk mencari bukti. Hasil temuan akan digunakan untuk menghitung kerugian negara akibat penyalahgunaan dana CSR tersebut. Selain Satori, KPK juga menetapkan Heri Gunawan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap dana CSR agar tepat sasaran dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu.[dit]











