Korupsi Migas: Kejagung Periksa Enam Saksi, Termasuk Dua Eks Dirjen ESDM

Gedung Kejaksaan Agung/Dok. Kejagung.

Kedua eks pejabat yang dimaksud adalah ES, Dirjen Migas periode 2017, serta TA, yang menjabat pada 2020–2024. Selain itu, jaksa penyidik juga memanggil pegawai Ditjen Migas yang pernah menempati posisi penting, yakni PKP selaku Koordinator Pengawasan Eksploitasi Migas (2020–2024) dan BG selaku Kepala Subbagian Penyusunan Peraturan Perundang-undangan (2018–2022).

Dari pihak PT Pertamina (Persero), dua saksi yang hadir yaitu ESM, Direktur Keuangan, serta DDS, Analyst Middle and Heavy Distillate Trading Integrated Supply Chain (ISC).

“Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi pemberkasan perkara,” tegas Anang.[zul]