JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam orang saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Pemeriksaan dilakukan Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Jakarta, Senin (8/9/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa dari enam saksi yang hadir, dua di antaranya merupakan mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Keenam saksi diperiksa terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina, Sub Holding, dan KKKS tahun 2018–2023 dengan tersangka HW dkk,” ungkap Anang dalam keterangan tertulis yang dikutip redaksi, Selasa (9/9/2025).











