Menurutnya, rancangan keputusan ini mencerminkan komitmen BGN untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dokumen ini bukan sekadar pedoman administratif, tetapi juga pijakan bagi seluruh unit kerja dalam memberikan layanan cepat, tepat, dan berkualitas,” tambahnya.
Khairul pun mengajak seluruh peserta rapat aktif memberi masukan agar keputusan yang dihasilkan dapat dilaksanakan efektif.
“Kolaborasi dan keterbukaan adalah kunci agar standar pelayanan benar-benar menjawab tantangan di lapangan,” pungkasnya.[zul]










