Skandal Dana CSR: Anggota DPR Komisi XI Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Gedung Merah Putih KPK
Gedung Merah Putih KPK/fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada Kamis (11/9/2025), penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk mengungkap aliran dana haram tersebut.

Dalam perkembangan terbaru, KPK secara resmi menetapkan Satori (ST), seorang anggota DPR RI dari Komisi XI, sebagai tersangka dalam perkara ini. Pemeriksaan terhadap Satori dilakukan untuk mendalami perannya dalam dugaan penerimaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan pengelolaan dan penyaluran dana bantuan sosial dari dua lembaga keuangan negara tersebut.