Menurut Asep, dalam banyak kasus korupsi, uang hasil kejahatan tidak selalu berhenti di tangan pimpinan lembaga atau pengambil keputusan utama. Sering kali ada pihak lain yang ditugaskan secara khusus untuk mengumpulkan dan menyimpan dana tersebut. “Kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, uang itu berkumpul di situ,” ujar Asep. Dengan menemukan sosok ini, proses penelusuran aset (tracing) akan menjadi jauh lebih mudah dan efektif bagi penyidik KPK untuk memetakan aliran dana haram tersebut.
Untuk melacak sosok misterius ini, KPK tidak bekerja sendiri. Lembaga antirasuah ini telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membantu menelusuri transaksi keuangan yang mencurigakan. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat identifikasi ‘juru simpan’ dan mengungkap siapa saja yang turut menikmati uang hasil korupsi kuota haji. KPK berkomitmen untuk menelusuri aliran dana ini hingga tuntas agar dapat memaksimalkan pengembalian kerugian negara.[dit]











