JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah proaktif dalam upaya pencegahan korupsi dengan menggelar sosialisasi hukum mengenai pemulihan aset (asset recovery). Acara ini diselenggarakan khusus bagi jajaran Pemerintah Kota Singkawang dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen bersama dalam menjaga aset negara dari hasil tindak pidana korupsi.
Acara yang berlangsung di basement Kantor Wali Kota Singkawang ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota, Muhammadin. Dalam pidatonya, ia menyambut baik inisiatif KPK dan menekankan bahwa agenda ini bukan sekadar pertemuan formal, melainkan sebuah pengingat moral yang sangat penting. Ia mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk memperkuat integritas.