Muhammadin menegaskan bahwa dampak korupsi sangat merugikan masyarakat luas. “Setiap rupiah yang dikorupsi adalah hak masyarakat yang seharusnya hadir dalam bentuk layanan kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur,” ujarnya. Menurutnya, pemahaman mendalam tentang mekanisme pemulihan aset akan membantu pemerintah daerah untuk lebih waspada dan mampu mengambil langkah hukum yang tepat jika terjadi penyelewengan.
Sosialisasi ini menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Dengan pemahaman yang baik tentang asset recovery, diharapkan setiap aset negara yang hilang akibat korupsi dapat dilacak dan dikembalikan. Langkah ini tidak hanya memberikan efek jera bagi koruptor, tetapi juga memastikan bahwa aset tersebut dapat kembali dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.[dit]











