Dugaan Korupsi Kapal Angkut TNI AL: KPK Panggil Mantan Petinggi PT DKB

Gedung KPK
Gedung KPK - KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan sejumlah pejabat imigrasi sebagai tersangka skandal pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar/(ist/fkn)

Pemeriksaan terhadap Tjahyadi D P Manulang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Keterangannya dianggap penting untuk mengungkap bagaimana proses pengadaan material dalam proyek strategis ini berjalan. Penyidik diduga akan mendalami perannya serta kebijakan-kebijakan yang diambil di PT DKB selama proyek pembangunan kapal angkut tank berlangsung, terutama terkait potensi adanya penyimpangan atau mark-up anggaran.

Meskipun status kasus telah naik ke penyidikan, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sesuai dengan kebijakan pimpinan KPK saat ini, identitas tersangka, uraian perbuatan pidana, serta pasal yang disangkakan akan diumumkan secara lengkap kepada publik saat proses penangkapan atau penahanan dilakukan. Publik kini menanti langkah KPK selanjutnya untuk membongkar tuntas kasus di sektor pertahanan ini.[dit]

Exit mobile version