FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Nusron akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. KPK menyebut pemeriksaan dilakukan untuk memperdalam penyidikan perkara yang berkaitan dengan dugaan suap serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan kementerian tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. “Benar, hari ini, Rabu (7/10), Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sdr. NW selaku Menteri ATR/BPN, dalam rangka pendalaman penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Budi Prasetyo, dikutip dari SINDOnews.
KPK belum menjelaskan secara rinci materi yang akan digali penyidik dari Nusron Wahid dalam pemeriksaan tersebut. Budi mengatakan, informasi mengenai materi pemeriksaan biasanya disampaikan setelah saksi selesai menjalani proses pemeriksaan.
