KPK menduga bahwa uang yang digunakan RK untuk membayar cicilan mobil tersebut bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi. Secara spesifik, dana itu diduga terkait dengan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). “Artinya ada aliran uang dari saudara RK kepada saudara IH untuk pembelian mobil antik tersebut di mana uang dari saudara RK ini diduga terkait atau bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi,” jelas Budi. Dengan disitanya uang Rp 1,3 miliar, fokus penyidikan kini tertuju pada asal-usul dana tersebut, sementara aset berupa mobil antik kembali ke tangan Ilham Habibie.[dit]
Babak Baru Kasus RK: KPK Kembalikan Mercy Antik ke Ilham Habibie

Rekomendasi untuk kamu
Kejagung menduga rangkaian perbuatan tersebut memberikan keuntungan kepada para tersangka dan/atau korporasi PT YAT serta menimbulkan kerugian keuangan negara. Nilai kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan…
Pengurusan HGB PT BPA Diduga Sampai Pusat KPK juga mengembangkan penyidikan terhadap PT Bela Parahiyangan Investindo (BPA). Dari penggeledahan kantor perusahaan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, penyidik menemukan…
Dalam perkara ini, KPK menduga Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi memberikan uang Rp1,5 miliar kepada Erwin, salah satu pihak yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN…