DPR Bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria

Gedung DPR RI Senayan, Jakarta/zul-fkn.

Komposisi lintas komisi dipilih karena isu agraria mencakup banyak bidang, mulai dari pertanian, perkebunan, perikanan, lingkungan hidup, hingga infrastruktur.

Dasco menambahkan, pembentukan Pansus ini juga merupakan bentuk komitmen DPR yang sebelumnya disampaikan dalam audiensi dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).

Melalui Pansus, DPR mendorong pemerintah menata ulang tata ruang wilayah serta memastikan penyelesaian konflik agraria lebih terarah.

Pansus diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan konkret, menyinkronkan regulasi antar sektor, serta menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama dalam pengelolaan tanah dan sumber daya alam.

Selain itu, Pansus dituntut membuka ruang partisipasi publik dengan mendengar langsung aspirasi petani, nelayan, dan masyarakat terdampak, sekaligus menjembatani komunikasi antara rakyat, pemerintah, dan dunia usaha.[zul]

Exit mobile version