Lebih lanjut, perusahaan juga berkomitmen memperkuat sistem pengawasan operasional agar seluruh layanan logistik nasional, termasuk pengelolaan kargo Haji, tetap berlandaskan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan kepercayaan publik.
Selain itu, PT Pos Indonesia telah mengaktifkan Whistleblowing System (WBS) serta membuka kanal pengaduan masyarakat sebagai mekanisme pelaporan bagi pihak yang memiliki informasi terkait dugaan pelanggaran di lingkungan perusahaan.
“Kami menghargai perhatian publik terhadap integritas BUMN. Setiap laporan atau masukan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan serius, transparan, dan bertanggung jawab,” pungkas Tata Sugiarta.[zul]
