LPDP Catat Defisit Tiga Tahun Berturut, Jumlah Penerima Beasiswa Dikurangi

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET — Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan mencatatkan defisit anggaran selama tiga tahun terakhir. Meski saldo dana abadi masih tinggi, tren pengeluaran yang meningkat melebihi pendapatan membuat lembaga pengelola beasiswa ini perlu melakukan penyesuaian kebijakan, termasuk membatasi jumlah penerima beasiswa baru.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama LPDP, Sudarto, menyampaikan bahwa hingga 30 September 2025, saldo Dana Abadi LPDP tercatat sebesar Rp154,11 triliun. Namun dari sisi kinerja keuangan, LPDP diperkirakan kembali mengalami defisit.

“Pendapatan LPDP tahun ini sekitar Rp6,82 triliun, sementara belanja mencapai Rp7,46 triliun. Jadi kemungkinan Dana Abadi Pendidikan (DAP) 2025 akan defisit, meski masih bisa tertutupi dengan surplus dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Sudarto dalam keterangannya di Bogor, Jawa Barat, dikutip Sabtu (11/10/2025).

Kondisi defisit ini bukan kali pertama terjadi. Pada 2023, LPDP mencatat pendapatan sebesar Rp9,33 triliun dengan belanja Rp9,85 triliun. Setahun kemudian, pada 2024, pendapatan mencapai Rp10,95 triliun sementara belanja naik menjadi Rp11,86 triliun.

Sebaliknya, pada periode 2020–2022, LPDP justru menunjukkan kinerja positif. Pada 2020, lembaga ini membukukan pendapatan Rp3,92 triliun dengan belanja Rp2,02 triliun. Tahun berikutnya, pendapatan mencapai Rp4,51 triliun dan pengeluaran Rp3,08 triliun. Tren serupa terjadi pada 2022, dengan pendapatan Rp6,39 triliun dan belanja Rp4,93 triliun.

“Kalau di 2020, 2021, dan 2022 pendapatannya lebih tinggi daripada belanja. Tapi mulai 2023 dan 2024 justru belanja yang meningkat,” jelas Sudarto.