Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker Terungkap, Biaya Bengkak Jadi Rp 6 Juta!

Gedung Merah Putih KPK/fkn

Praktik lancung ini diduga berjalan dengan cara menggelembungkan biaya resmi pengurusan sertifikasi K3. Dari biaya yang seharusnya hanya sebesar Rp 275 ribu per sertifikat, para pemohon diduga dipaksa membayar hingga Rp 6 juta. Selisih biaya yang sangat signifikan ini kemudian diduga mengalir ke kantong sejumlah oknum di kementerian tersebut. Praktik ini tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga mencederai semangat perlindungan tenaga kerja.

KPK menduga total uang haram yang terkumpul dari praktik pemerasan ini mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 81 miliar. Dari jumlah tersebut, sebagian besar atau sekitar Rp 69 miliar diduga mengalir ke salah satu tersangka utama, Irvian Bobby Mahendro, yang merupakan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022-2025. Penelusuran aliran dana ini menjadi fokus utama penyidik untuk membongkar jaringan yang terlibat hingga tuntas.[dit]

Exit mobile version