JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin mendalami kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penyelidikan terbaru difokuskan untuk melacak aliran dana hasil kejahatan yang diduga mencapai puluhan miliar rupiah.
Pada hari Jumat, 10 Oktober 2025, penyidik KPK telah memeriksa Sekretaris Ditjen Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Lavotas) Kemnaker, Memey Meirita Handayani. Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK ini bertujuan untuk membongkar jejak penggunaan uang haram tersebut.











