Skandal Emas Antam: KPK Periksa Empat Pegawai, Usut Kerugian Negara Rp100,7 Miliar

Gedung KPK
KPK menemukan indikasi TPPU dari kasus Silmy Karim./(ist/fkn)

JAKARTA, FAKTANASIOANL.NET – Kasus korupsi dalam pengelolaan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memanggil empat pegawai Antam untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya lembaga antirasuah untuk membongkar praktik yang merugikan negara hingga Rp 100,7 miliar.

Keempat saksi yang diperiksa pada Senin (13/10/2025) di Gedung Merah Putih KPK adalah Abisetyo Arrozao Wijaya, Ade Prasetyo, Adrian Pratama, dan Agung Kusumawardhana. Semuanya memiliki peran dan jabatan strategis di Antam, khususnya di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM).