Tarif Mendaki Gunung Rinjani Naik Mulai 3 November, Cek Rincian Harga Barunya

Tarif Mendaki Gunung Rinjani Naik Mulai 3 November, Cek Rincian Harga Barunya/(instagram)

Untuk jalur Sembalun, Senaru, dan Torean (Kelas 2 dan Kelas 1), tarif wisatawan mancanegara (WNA) ditetapkan sebesar Rp 200.000 dan Rp 250.000. Untuk wisatawan nusantara (WNI), tarif hari kerja Rp 20.000 dan Rp 50.000, sedangkan hari libur Rp 30.000 dan Rp 75.000.

Tarif Jalur Aik Berik dan Tetebatu

Sementara itu, untuk jalur Aik Berik, Tetebatu, dan Timbanuh (Kelas 3 dan Kelas 2), harga tiket bagi WNA ditetapkan masing-masing sebesar Rp 150.000 dan Rp 200.000.

Bagi WNI di jalur ini, tarif hari kerja adalah Rp 10.000 dan Rp 20.000, serta hari libur Rp 15.000 dan Rp 30.000. Balai TNGR juga menyediakan tarif khusus rombongan pelajar/mahasiswa WNI untuk kedua kelompok jalur tersebut. Yarman mengimbau pendaki untuk selalu menjaga kebersihan kawasan Rinjani.[dit]