BOGOR, FAKTANASIONAL.NET – Petani di Cileungsi, Kabupaten Bogor protes lantaran tanaman yang dia rawat baik-baik ditebang dan diambil alih untuk pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Limus Nunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Proyek Kopdes Merah Putih tersebut dibangun di atas lahan eks HGU PT Citimu yang selama ini digarap oleh masyarakat, tanpa melalui proses musyawarah atau pemberitahuan kepada para penggarap lahan.
Salah satu penggarap, Pak Salim, mengaku kecewa berat, karena baru diberi tau mengenai pembangunan proyek tersebut dua hari setelah pihak pemerintah melakukan pembukaan lahan dan penebangan tanaman.
Di atas lahan itu terdapat sejumlah pohon pisang dan tanaman lain yang ia tanam dan rawat selama bertahun-tahun.
Melalui kuasa hukumnya, Taufik Remanja Harahap, SH., CPLA dan Khaerul Ikbal, SH., CPLA, Pengacara Publik dari PBHI Jakarta, Pak Salim menyesalkan tindakan sepihak tersebut.
Mereka menilai pemerintah desa bertindak sewenang-wenang karena mengabaikan hak-hak penggarap, dan tidak melakukan musyawarah sebagaimana prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik.











