Kasus Korupsi RSUD Koltim: Pejabat Kemenkes Dicecar KPK soal Program ‘Quick Win’

Gedung Merah Putih KPK
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim) terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim penyidik baru saja memeriksa mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Andi Saguni. Pemeriksaan ini difokuskan pada peran Andi dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau yang dikenal sebagai Quick Win Presiden, yang diduga menjadi celah terjadinya praktik rasuah dalam proyek tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik mendalami kaitan antara jabatan saksi dengan pelaksanaan program tersebut. Selain pejabat Kemenkes, KPK juga memeriksa staf gudang perusahaan rekanan terkait aliran dana suap yang mengalir ke sejumlah pihak, termasuk tersangka baru yang telah ditetapkan namun belum diumumkan secara resmi identitasnya ke publik.

Tersangka Baru dan Modus Operandi

Exit mobile version