JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperketat pertahanan publik menyusul lonjakan kasus penipuan yang mencatut nama instansi tersebut. Hingga November 2025, DJBC menerima 7.219 laporan penipuan, di mana 2.751 kasus mengakibatkan kerugian materi bagi korban. Direktur Komunikasi Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengungkapkan bahwa mayoritas (61,8%) modus penipuan berasal dari aktivitas belanja online, menyoroti perlunya literasi kepabeanan yang lebih baik di masyarakat, 11 Desember 2025.
STOP-CEK-LAPOR: Tiga Langkah Jitu Melawan Penipuan
Menanggapi kerentanan ini, DJBC meluncurkan kampanye edukasi berskala nasional bertajuk “STOP-CEK-LAPOR”. Kampanye ini bertujuan membantu masyarakat mengenali ciri-ciri penipuan, memverifikasi informasi, dan melaporkan tindakan mencurigakan. Para pelaku modern sering menggunakan taktik intimidasi, seperti ancaman paket tertahan atau denda mendadak.
