FAKTANASIONAL.NET — Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, terus menuai sorotan tajam.
Alih-alih dipandang sebagai penegakan hukum murni, kasus yang diwarnai drama penggeledahan vulgar oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap ini dinilai menyimpan motif terselubung yang jauh lebih rumit.
Purnawirawan intelijen militer, Dr. Sri Raja Sacandra, secara blak-blakan menyebut peristiwa ini layaknya benturan kepentingan antarkelompok besar di lingkaran aparat hukum demi mengamankan wilayah bisnis ilegal mereka.
“Ini saya ngelihat perang antar-geng gitu loh. Perebutan lapak bisnis haram nih, ya kan,” ujar Sri Raja Sacandra dalam wawancara di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP.
Akar Konflik: Lapak Tambang Timah dan Bekingan Aparat
Menurut analisis Sri Raja Sacandra, ketegangan hebat antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dipicu oleh sepak terjang berani Febrie sewaktu menjabat Jampidsus.
Pengusutan mega korupsi tata niaga komoditas timah dinilai telah mengusik “lapak” atau bisnis ilegal yang selama ini dilindungi oleh oknum aparat tertentu tanpa modal sepeser pun.
Ia memaparkan bahwa di hampir setiap bisnis ilegal berskala raksasa—mulai dari pertambangan liar, perkebunan tanpa izin, hingga perjudian—hampir selalu ada oknum aparat penegak hukum yang berdiri sebagai pelindung (backing).
Pengusutan agresif yang dilakukan Kejaksaan di bawah kepemimpinan Febrie, termasuk penjeratan para cukong tambang besar di berbagai daerah, akhirnya memicu serangan balik yang masif dari pihak-pihak yang merasa terancam.
Baca Juga: Kejagung Janji Tangani Kasus Febrie Adriansyah secara Profesional
Misi Amputasi Karier Menuju Kursi Jaksa Agung
Lebih lanjut, Sri Raja Sacandra menguraikan bahwa operasi penggeledahan aset Febrie oleh Polri merupakan bagian dari “pesanan” faksi politik tertentu yang berafiliasi dengan sisa kekuatan rezim lama.
Tujuan taktis dari gerakan ini adalah memotong jalur karier Febrie secepat mungkin agar kehilangan wewenang besarnya di Korps Adhyaksa. Langkah ini dinilai krusial untuk menutup peluang Febrie ditunjuk sebagai Jaksa Agung baru oleh Presiden Prabowo Subianto.
