Dalam konteks penanganan perkara, Uchok menilai Kejagung belum bekerja secara optimal. Ia menyoroti belum dibukanya penyelidikan terhadap 13 perusahaan yang diduga menikmati pembelian solar nonsubsidi dengan harga di bawah bottom price bahkan di bawah harga pokok penjualan (HPP).
CBA pun mendorong Kejagung membuka penyelidikan secara komprehensif, termasuk memanggil jajaran direksi dan komisaris United Tractors serta PT Pamapersada Nusantara ke Gedung Bundar Kejagung. Bahkan, jika diperlukan, Djony Bunarto Tjondro selaku Presiden Direktur Astra International Tbk juga perlu dimintai keterangan guna memperjelas alur fakta.
Djony Bunarto Tjondro sendiri menjabat sebagai Presiden Direktur PT Astra International Tbk sejak 2020 dan kembali dipercaya melalui RUPS Tahunan pada April 2023. Ia bergabung dengan Grup Astra sejak 1990 dan telah menduduki berbagai posisi strategis di sejumlah anak usaha, termasuk Toyota-Astra Motor, Astra Honda Motor, Astra Digital Internasional, hingga Astra Sedaya Finance.
CBA berharap Kejagung bersikap objektif dan transparan dalam mengusut kasus dugaan korupsi impor BBM dan solar nonsubsidi, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari praktik penetapan harga di luar ketentuan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Astra International Tbk belum memberikan tanggapan resmi atas upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan.[Zul]
