Para Pakar dan Aktivis Soroti Pesimisme Publik Akibat Politisasi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Inkonsistensi dan politisasi dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025 memupuk pesimisme publik dan memperdalam jurang antara kepercayaan rakyat terhadap negara.

Kesimpulan itu ditarik dari hasil diskusi panjang tapi santai bertajuk “Anomali Pemberantasan Korupsi 2025, Harapan untuk 2026” digelar di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/12/2025).

Moderator Tejo Asmoro dalam paparan membuka diskusi menyampaikan sejumlah anomali dalam pemberantasan korupsi.

Dia menyatakan, pemberantasan korupsi seolah menjadi etalase pamer hasil rampasan negara saja. Namun, penuntasan terhadap kasus korupsi hingga ke akarnya justru masih minim.

Tejo menyebut anomali terjadi di tengah gempita pemberitaan megahnya penanganan perkara korupsi . Kejaksaan Agung misalnya, diberitakan telah menyetorkan puluhan triliun rupiah duit hasil rampasan perkara korupsi.

“Namun, di saat yang sama, Jampidsus sebagai panglima pemberantasan korupsi di Kejaksaan Agung justru dilaporkan ke KPK dengan tuduhan dugaan korupsi lelang barang bukti,” ujarnya.

Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lanjut Tejo, melakukan tindakan yang memadai. KPK kerap hanya berstatemen akan menindaklanjuti laporan, namun tak pernah terdengar apa hasilnya.

“Ini lantas menjadi anomali tersendiri dalam penanganan perkara di KPK yang belakangan kerap mandeg,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, praktisi hukum sekaligus aktivis 98 Firman Tendry menilai persoalan korupsi tidak hanya terjadi pada satu lembaga penegak hukum, melainkan hampir di semua institusi.

“Internal Kejaksaan, Kepolisian, Kehakiman, sama saja. Enggak ada bedanya,” ujar Firman.

Karena itu, ia mengingatkan publik agar tidak menggantungkan harapan pada satu figur atau lembaga tertentu.